Sampai dengan triwulan III tahun 2022, DPKP3 menerima 483 surat permohonan dari masyarakat. Di antaranya permohonan pemangkasan pohon sebanyak 238 surat. Lalu, permohonan penebangan pohon sebanyak 245 surat.
"Bedanya pangkas dan penebangan itu, kalau pangkas hanya batang dan ranting. Kalau penebangan sampai batas akar," ucapnya.
Kemudian, beberapa pengaduan dari masyarakat juga datang melalui media sosial mengenai kondisi pohon, seperti rawan tumbang, pohon tumbang dan patah, tersangkut di kabel, pemangkasan, dan lainnya sebanyak 54 pengaduan.
Tak hanya menebang dan memangkas, DPKP3 juga menggalakkan program penghijauan atau penanaman pohon di Kota Bandung.
Program ini bahkan melibatkan beragam pihak. Program penghijauan (penanaman) dan distribusi bibit berdasarkan permintaan dari kewilayahan sampai dengan triwulan III 2022 sebanyak 1.746 bibit pohon.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait