Buat Konten Horor di Bandung Tanpa Izin, 10 YouTuber Dipolisikan

Rizal Fadillah
Ilustrasi konten YouTube. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Sebanyak 10 YouTuber dilaporkan kepada pihak kepolisian usai diduga membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin.

Laporan tersebut dibuat oleh Erma Hermina, pemilik rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, kepada Polda Jabar.

Erma Hermina mengatakan, peristiwa itu bermula saat dirinya sudah lama tidak datang ke rumah peninggalan orang tuanya tersebut. Hal itu disebabkan, karena kondisi dirinya yang tengah sakit dan anaknya pun memiliki kesibukan dengan keluarganya.

Padahal biasanya, sejak ditinggal almarhumah Ibu, rumah tersebut selalu dibersihkan setiap satu atau dua minggu sekali.

"Setiap diberesin saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," kata Erma kepada wartawan, Senin (8/10/2022).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network