Buat Konten Horor di Bandung Tanpa Izin, 10 YouTuber Dipolisikan

Rizal Fadillah
Ilustrasi konten YouTube. (Foto: net)

"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh YouTuber. Makanya, saya ingin kepastian hukum. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," ujar Erma.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, benar Polda Jabar laporan terkait pembuatan konten YouTube di rumah kosong tanpa izin. Saat ini, laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan)," pungkasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network