BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo memastikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus 10 YouTuber pada Kamis (13/10/2022) besok.
Seperti diketahui, 10 YouTuber ini diduga membuat konten horor di rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung tanpa izin.
"Nanti tanggal 13 akan dilaksanakan gelar perkara," ucap Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (12/10/2022).
Ibrahim mengatakan, gelar perkara akan diadakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adapun gelar perkara diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.
"Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," jelasnya.
Sebelumnya, tak hanya melaporkan telah memasuki rumah tanpa izin, anak dari pemilik rumah, Erma Hermina juga melaporkan adanya sejumlah barang di rumah yang hilang seperti kursi, televisi, mesin cuci, hingga kasur.
Adapun rumah yang terletak di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, itu diketahui sudah tak ditempati sejak ibunya meninggal dunia dua tahun lalu. Sejauh ini, polisi telah memintai keterangan dari 19 orang termasuk 10 YouTuber.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait