JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora ditangguhkan.
Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kemudian, pada Kamis (13/10/2022) lalu, polisi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan selama 20 hari ke depan.
Namun, tak lama setelah itu, Lesti Kejora yang baru saja pulang umroh langsung menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.
Nah, berikut ini 5 fakta terkait pembebasan Rizky Billar setelah Lesti Kejora mencabut laporannya, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (15/10/2022) :
1. Restorative Justice
Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan restorative justice. Selain itu, polisi juga mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan kedua pihak.
"Proses penangguhan kami tuntaskan malam ini," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
2. Wajib Lapor
Meski bebas, Rizky Billar akan dikenai wajib lapor. Sebab persyaratan formil dan materil belum dipenuhi oleh tersangka sejauh ini.
"Iya masih ada kewajiban RB untuk wajib lapor," ujar Ade Ary.
"Setelah proses penangguhan akan dituntaskan malam hari ini wajib lapornya itu senin akan dikomunikasikan antara penyidik dan penyidikan," terangnya.
3. Sangat Mencintai Istri
Tersangka KDRT, Rizky Bilar mengatakan sangat mencintainya istrinya, Lesti Kejora. Ia mengaku meski sebagai pelindung keluarga, dirinya juga bisa khilaf.
"Pertama kali saya sampaikan sangat mencintai istri jadi pelindung keluarga sebagai manusia saya tak luput dari kehilafan kesalahan itu," kata Rizky Billar, usai bebas di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
4. Minta Maaf
Rizky Billar mengungkapkan permohonan maaf atas kasusnya ini. Permohonan maaf itu ditujukan ke istri, keluarga serta masyarakat.
"Apapun saya ingin meminta maaf kepada istri saya sudah minta maaf ke istri keluarga dan masyarakat dengan kejadian ini bisa lebih baik dengan kejadian ini makin kokoh oleh siapapun dan apapun dikelilingi orang tulus," ucapnya.
5. Jadi Pembelajaran
Rizky Billar berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajarannya ke depan untuk tidak melakukan hal serupa. Sehingga ia berdoa semoga dapat menjadi suami yang bertanggung jawab untuk keluarga kecilnya.
"Ya mudah-mudahan kalau menyesal pasti semoga dengan kejadian ini manusia belajar lebih baik mohon doa mudah-mudahan jadi lebih baik jadi ayah baik dan suami tanggung jawab," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Laporan itu lantas membuat Rizky Billar saat ini menyandang status tersangka. Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Namun, Rizky Billar tak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya Rizky Billar ditetapkan tersangka dan ditahan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait