Dipecat Elon Musk, CEO Twitter Akan Terima Pesangon Ratusan Miliar

Pramoedya
Logo Twitter. (Foto: Unsplash)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Momen Elon Musk di hari pertama jadi pemilik Twitter tidak akan dilupakan oleh publik, khususnya bagi para petinggi Twitter. Sebab Elon langsung melakukan sejumlah pemecetan.

Salah satu yang menyita perhatian adalah pemecetan sang CEO Twitter oleh Elon Musk yaitu Parag Agrawal. Elon juga dikabarkan mengusir Agrawal dari markas Twitter.

Informasi yang beredar, Agrawal bakal mendapatkan pesangon yang tak sedikit buah dari pemecatan Elon Musk. Sekitar US$42 juta atau Rp 651 miliar akan diterima Agrawal.

Dilaporkan Reuters berdasarkan hitungan firma riset Equilar, Jumat (28/10/2022), syarat Agrawal bisa mendapatkan pesangon tersebut adalah apabila diberhentikan dalam waktu 12 bulan setelah perubahan kendali di perusahaan.

Jumlah itu mencakup gaji pokok Agrawal dalam setahun ditambah periode vesting yang dipercepat dari semua ekuitas. itu didasarkan harga penawaran Elon sebesar US$54,20 per saham dan ketentuan dalam pernyataan proxy Twitter baru-baru ini.

Seperti diketahui, kursi CEO diduduki oleh Agrawal sejak November 2021 lalu. Saat itu Agrawal menggantikan posisi yang ditinggalkan pendiri Twitter Jack Dorsey.

Menurut proxy Twitter, kompensasi pada 2021 yang diterima adalah US$30,4 juta, sebagian besar dalam penghargaan saham.

Agrawal juga bukan orang baru di twitter. Tercatat dia sudah mengabdi di Twitter sejak Oktober 2021. Fokus dirinya di Twitter soal produk iklan.

Pada 2017, Agrawal posisinya berubah menjadi Chief Technology Officer Twitter. Masalah tingkat tinggi diatasinya saat itu yakni keamanan password skala besar.

Selain Agrawal, Elon Musk juga memecat Chief Financial Officer Ned Segal dan Kepala Kebijakan dan Legal Vijaya Gadde. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network