BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) menegaskan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota Bandung dalam menata jaringan kabel telekomunikasi, termasuk mendorong migrasi kabel udara ke infrastruktur bawah tanah.
Hingga Agustus 2026, penataan telah dilakukan di 42 dari target 85 ruas jalan sepanjang tahun ini. Seiring dengan semakin luasnya cakupan penataan, APJATEL mendorong agar proses migrasi dilakukan secara terukur, bertahap, terencana, dan terkoordinasi.
Ketua Umum APJATEL Jerry Siregar mengatakan, penataan jaringan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola infrastruktur, dan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
"Kami mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Bandung dan tidak memiliki kepentingan untuk menghambat upaya penataan kota. Secara mendasar, kami mendorong proses yang terukur, bertahap, dan terkoordinasi, sehingga tujuan penataan dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat," ujar Jerry.
Menurut APJATEL, migrasi kabel udara ke infrastruktur bawah tanah bukan sekadar memindahkan kabel. Setiap jaringan perlu diidentifikasi, disesuaikan dengan jalur baru, disambungkan kembali, kemudian diuji untuk memastikan kualitas dan konektivitas pelanggan tetap terjaga.
Karena itu, APJATEL menilai waktu pelaksanaan perlu direncanakan secara realistis. Penataan yang dilakukan terburu-buru dinilai berpotensi meningkatkan risiko gangguan jaringan, pekerjaan ulang, maupun dampak terhadap pelanggan.
Selain aspek teknis, APJATEL menekankan pentingnya keselamatan teknisi dan kesiapan peralatan selama proses migrasi.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
