BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menerbitkan surat edaran terkait gerhana bulan total yang akan terjadi pada 8 November 2022. Surat edaran ini disampaikan untuk seluruh jemaah dan simpatisan Persis di Indonesia.
Berdasarkan hasil penghitungan Dewan Hisab dan Rukyat Persis, gerhana bulan total akan berlangsung pada Selasa, 13-14 Rabi'ul Akhir 1444 Hijriah, bertepatan 8 November 2022.
Awal Umbra atau Sebagian (U1)
Waktu: 16.09.13 WIB
Awal Total (U2)
Waktu: 17.16.39 WIB
Puncak Gerhana atau Tengah Gerhana
Waktu: 17.59.09 WIB
Akhir Total (U3)
Waktu: 18.41.39 WIB
Akhir Umbra atau Sebagian (U4)
Waktu: 19.49.04 WIB
"Kami mengimbau seluruh jama'ah dan simpatisan Persatuan Islam, serta kaum muslimin untuk melaksanakan Shalat Gerhana pada waktunya, sebagaimana disunnahkan oleh Rasullah SAW," tulis surat edaran yang diterbitkan pada 29 Oktober 2022.
Untuk keseragaman, PP Persis mengatur pelaksanaan Shalat gerhana. Di mana Shalat Gerhana dilaksanakan Ba'da Shalat Maghrib.
Diawali dengan takbir, shalat khusuf, dilanjutkan dengan khutbah, pengumpulan dan pembagian shodaqoh.
Masih dalam surat edaran, gerhana bulan total akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Untuk yang berada di wilayah Waktu Indonesia Tengah (WITA) ditambah satu jam dan Waktu Indonesia Timur (WIT) ditambah dua jam.
"Demikian hal ini kami sampaikan untuk dijadikan pedoman bagi seluruh anggota dan jajaran jamiyah serta kaum muslimin pada umumnya," tutup surat yang ditandatangani Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin dan Sekretaris Umum PP Persis, Haris Muslim.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait