"Betul (sudah berdamai) namun perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," kata Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman, Senin (21/11/2022).
Karyaman mengatakan, kedua belah pihak sudah mempunyai kesepakatan dan saling memaafkan. Di sisi lain, hasil visum korban juga menunjukan kondisi fisinya baik-baik saja.
"(Pencabutan laporan) karena satu sekolah dan tidak menimbulkan apa-apa, tidak ada dampak emosi dan dendam," ujar Karyaman.
Kini, korban dan pelaku bakal dipertemukan oleh Unit PPA Polrestabes Bandung untuk proses mediasi dan pencabutan laporan.
"Iya, nanti dari Unit PPA akan menindaklanjuti, sekarang rencananya dipertemukan di Polrestabes," jelas Karyaman.
Sebelumnya, kasus dugaan perundungan atau bullying kembali terjadi di Kota Bandung. Kali ini video bullying terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Bandung viral di media sosial Twitter, Jumat (18/11/2022) malam.
Dalam video yang berdurasi 21 detik tersebut terlihat sejumlah anak SMP berseragam batik biru sedang merundung temannya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait