"Karena tentunya tujuan kita bernegara adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ungkapnya.
Menurut Dony, Pemda Sumedang berprinsip ingin selalu memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan, terutama layanan. Tentunya layanan yang cepat dan mudah yaitu layanan digital," katanya.
Dony menegaskan, hukum tertinggi di pemerintahan adalah kesejahteraan rakyat. Sebelum dipimpin Dony, Indeks SPBE Kabupaten Sumedang pada 2018 yakni 2,48 bahkan nilai SAKIP-nya pun 48 atau rangking ke 27 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Ini artinya anggaran tidak efektif dan efisien, tidak berorientasi hasil serta tidak berbasis kinerja," ungkap Dony.
Namun di bawah kepemimpinannya, ia segera melakukan perubahan reformasi birokrasi dan penerapan SPBE.
"Jadi sudah menjadi rencana awal kami bagaimana membuat kebijakan SPBE dimulai dari Device, Network, dan Application (DNA). Sekarang networking kami seluruh desa sudah fiber optik, sudah digital dan sudah e-Office," terangnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait