Semua Fraksi Sepakat RKUHP Dibawa ke Paripurna, Selangkah Lagi Bakal Jadi UU

Aqeela Zea
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hanya menunggu waktu menjadi Undang-Undang. Foto: Ilustrasi

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kemenkumham mengambil keputusan terkait draf RKUHP. Komisi III dan pemerintah setuju RKUHP dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan jadi undang-undang.

"Menyepakati RUU tersebut (RKUHP) untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat dua untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Wamenkumham, Eddy.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network