Netty Aher: Tagline 'Sikat Sindikat' BP2MI Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Pramoedya
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai PKS, Netty Prasetiyani. (Foto:iNewsBandungRaya)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Tagline 'Sikat Sindikat' yang diusung oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), disorot anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai PKS, Netty Prasetiyani.

Menurutnya, tagline tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan, karena masih banyaknya permasalahan yang dialami oleh pekerja migran.

"Dalam tagline-nya BP2MI menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai VVIP dan salah satu tagline-nya juga adalah Sikat Sindikat, tapi ternyata pada kenyataannya 70 persen permasalahan yang dialami oleh pekerja migran kita itu terjadi di dalam negeri ya, terjadi sebelum berangkat bekerja," kata Netty, ditemui di Kota Bandung, Selasa (13/12).

Politisi PKS itu menyebut, masih banyak pekerja migran yang kebingungan melapor bila terjadi suatu masalah di negara penempatannya. Untuk itu, BP2MI harus dapat mengurai berbagau permasalahan yang dialami oleh para pekerja migran mulai dari rekrutmen hingga tempat melapor jika mendapati masalah di lokasi penempatannya.

"Selalu saja dikatakan setiap pekerja migran Indonesia wajib lapor diri, boro-boro pekerja migran, kita juga pergi ke sebuah negara gak tau di mana kantor KBRI kita, apalagi mereka yang pergi sebagiannya tanpa pengetahuan yang memadai dan hanya ingin bekerja," katanya.

Di samping itu, data pekerja migran yang kini ada di luar negeri pun angkanya belum diketahui secara pasti karena pekerja marak migran yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dan tak terdata. Maka dari itu, dia mendorong pada BP2MI mengimplementasikan amanat UU 18 Tahun 2017.

"Terdata secara kasar itu 9 juta gitu. Tapi itu pun ketika minta datanya by name dan address belum ada datanya yang akurat," ucap dia.

Tak hanya memberi perlindungan, BP2MI harus dapat menyiapkan pelatihan serta meningkatkan keterampilan para pekerja migran saat mereka sudah pulang dari negara penempatan. Selain itu, akses para pekerja migran terhadap BPJS Ketenagakerjaan harus diperhatikan.

"Kita dorong agar pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BP2MI melakukan kajian atas regulasi yang ada baik itu peraturan pemerintah dan memformulasikan regulasi yang memudahkan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan di bidang ketenagakerjaan meski sedang bekerja di luar negeri," pungkasnya.

​​​​​​

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network