BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Backing mafia industri tambang pernah diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD. Maka pelakunya harus dihukum tegas dan diberikan sanski yang jelas oleh pemerintah.
Salah satu celah yang dimanfaatkan mafia tambang untuk melakukan kejahatan-kejahatannya adalah adanya aturan pertambangan yang terlalu rigid atau gemuk. Padahal, industri pertambangan merupakan dunia masa depan Indonesia.
Hal itu mengemuka dalam talkshow yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI Pro-3) dengan tajuk “Mafia Tambang dan Bagaimana Menghadapinya Bersama”. Turut hadir sebagai pembicara Helmut Hermawan dari kalangan pelaku industri dan Direktur Riset Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Jaya Suryana.
Jaya Suryana mengatakan, pernyataan Mahfud MD adalah problem sangat serius yang mengancam keberlangsungan industri pertambangan di Indonesia. Salah satu masalahnya adalah adanya aturan yang terlalu gemuk.
“Sebenarnya kita tinggal menunggu gebrakan dan komitmen pemerintah (dalam tata kelola tambang) agar sumber-sumber tambang tersebut bisa dinikmati seluruh masyarakat dan memberikan keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Jaya.
Di tempat yang sama, Helmut mengatakan perusahaannya yang bergerak di sektor nikel, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) mempunyai IUP legal, namun dihadapkan pada modus pencaplokan perusahaan melalui RUPS ilegal dan penyerobotan lahan pertambangan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait