BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan dana bagi hasil untuk pemerintah kabupaten/kota dengan total anggaran per November 2022 tercatat R 8 triliun. Meski tahun 2023 dibayangi resesi global, mereka menargetkan capaiannya bisa meningkat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, semua pembagiannya sudah sesuai dengan berbagai mekanisme perhitungan yang diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
“Saya sampaikan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jabar (untuk kabupaten kota) besar sekali. Penduduknya Kabupaten Bogor besar, (menjadi salah satu wilayah yang) mendapatkan porsi (dana bagi hasil) yang besar,” ucap Ridwan Kamil dalam sebuah acara di Stadion Pakansari, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Jawa Barat (Bapenda Jabar), Dedi Taufik mengatakan, dana bagi hasil tersebut didapatkan dari penerimaan pajak provinsi, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Menurut Dedi, dana bagi hasil diberikan sesuai dengan realisasi penerimaan pendapatan kabupaten dan kota.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait