BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar pada 7 Desember 2022 lalu ternyata membawa dua ransel yang berisi bom. Saat kejadian, bom yang meledak disimpan di ransel belakang alias punggung.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jabar, Rabu (21/12/2022).
"Yang depan tidak meledak, hanya terpental saja. Tapi bisa diperkirakan, kalau yang meledak di bagian depan maka diperkirakan korban yang akan timbul akibat peristiwa tersebut akan lebih banyak lagi," kata Brigjen Ahmad.
Brigjen Ahmad menjelaskan, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar bernama Agus Sujatno itu merupakan rekan Yayat Cahdiyat, pelaku bom panci di Kota Bandung.
"Keterlibatan yang bersangkutan (pelaku) membeli bahan peledak bersama Yayat Cahdiyat. Selain dia (pelaku) yang merencanakan, pelaku juga yang membuat dan pelaku juga yang menjadi pelaku peledakan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Yayat Cahdiyat merupakan pelaku bom panci di Bandung pada 2017 silam. Pelaku dilumpuhkan setelah dikejar oleh sejumlah pelajar dan kabur ke Kantor Kelurahan Arjuna.
Brigjen Pol Ahmad melanjutkan, berdasarkan hasil identifikasi penyidik, Agus Sujatno memiliki pemahaman yang radikal. Bahkan, kata Brigjen Pol Ahmad, Agus Sujatno tidak dapat menerima sistem pemerintahan sah di Indonesia.
"Berdasarkan kemampuan dan keahlian tersangka, tersangka ini militan. Artinya, dia mempunyai kemampuan. Jadi, dari jaringan JAD ini, pelaku salah satu yang memiliki keahlian dalam merencanakan, merakit dan membuat bom," bebernya.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 26 tersangka teroris menyusul peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung pada 7 Desember 2022 lalu.
Ke-26 tersangka teroris berasal dari dua jaringan yakni JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan kedua jaringan JI (Jemaah Islamiyah). Mereka ditangkap di lima provinsi, yakni Jateng, Jabar, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dan Riau.
Brigjen Ahmad menyebutkan, tersangka teroris yang diamankan di Jawa Tengah berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH, dan RSM. Lalu, di Jabar berinsial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM, serta di Sumatera Utara berinsial HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD.
"Di Sumatera Barat dan Riau masing-masing satu tersangka berinsial WH dan SY," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait