KABUPATEN BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Bandung termasuk daerah dengan kategori rawan tinggi. Maka semua pemangku kepentingan di Kabupaten Bandung diminta serius mengantisipasi terjadinya gangguan yang bisa menghambat legitimasi hasil Pemilu 2024.
IKP tersebut dirilis Bawaslu RI. Adapun penyusunan IKP berdasarkan empat dimensi yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.
Dimensi konteks sosial politik terdiri dari subdimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelanggara negara. Sedangkan dimensi penyelenggara negara terdiri hak memilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, adjudikasi dan pengawasan pemilu.
Sementara dimensi kontestasi terdiri dari subdimensi hak dipilih dan kampanye calon. Sedangkan partisipasi terdiri dari partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.
"Dilihat dari konteks sosial politik Kabupaten Bandung ini berada di peringkat ketiga nasional. Sedangkan dilihat dari penyelenggaraan Pemilu berada di peringkat ke-18 tingkat kerawanannya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia di Grand Sunshine, Soreang, Senin (26/12/2022).
Sedangkan untuk kategori kontestasi ada di peringkat 16 dan partisipasi skornya lebih kecil hanya 67,71 atau berada di peringkat 11. Bila diakumulasikan, maka, IKP 2024 ini Kabupaten Bandung termasuk kategori rawan tinggi atau berada di peringkat ketiga nasional.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait