BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakatnya tetap waspada. Hal itu menyikapi pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan diuji justru pada saat tidak ada PPKM.
"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi COVID-19 tanpa harus diketatkan," katanya,di Gedung Sate, Senin (2/1/2023).
Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Ridwan Kamil menegaskan, Covid-19 masih tetap ada.
Menurutnya, PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan tahun baru, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.
"Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker. _Tracing_ , _testing_ , _treatment_ masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," ucapnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait