Urai Kemacetan, Dishub Jabar Akan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Area Masjid Al Jabbar

Rizal Fadillah
Kemacetan yang terjadi di jalan menuju kawasan Masjid Al Jabbar. (Foto: Twitter)

"Pemisahan arus kendaraan di gerbang A, bus besar dapat melakukan drop off di depan plaza, mobil pibadi dan sepeda motor diarahkan menuju tempat parkir yang telah disesuaikan. Serta diharapkan tidak melakukan parkir on street di kawasan Masjid Al Jabbar," tambahnya.

Koswara mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas ini akan dilaksanakan dari hari Kamis - Jumat (11-12/1/2023) mendatang. 

"Demi kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau keluar dari Masjid Al Jabbar akan diarahkan untuk keluar melalui jalan Sumarecon," katanya.

Koswara mengatakan, sesuai dengan Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2011, kawasan Masjid Al Jabbar merupakan zona merah, sehingga PKL tidak diperkenankan berjualan dalam kawasan Masjid Al Jabbar. Namun, dapat memanfaatkan lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.

"Dimohon kesadaran dan perngertian masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga keteriban bersama," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network