SUMEDANG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Kabupaten Sumedang menyerahkan alat perekam biometrik e-KTP kepada lima kecamatan di Pendopo Kelurahan Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (10/1/2023).
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, dengan bantuan alat perekam biometrik e-KTP ini diharapkan meningkatkan pelayanan masyarakat agar lebih prima lagi.
"Untuk pelayanan KTP kami sudah punya Silasidakep (Sistem Pelayanan Dasar Kependudukan) lewat online. Namun yang membuat KTP harus direkam dulu. Makannya alat perekam kami bagikan ke beberapa kecamatan, untuk mempercepat dan mempermudah," kata Dony.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil, Asep Uus Ruspandi mengakui, bahwa alat perekam biometrik e-KTP di beberapa kecamatan kondisinya rusak selama beberapa bulan.
Oleh sebab itu, beberapa alat perekaman yang rusak itu sekarang sudah diganti dengan yang baru hasil pengadaan Tahun 2022.
"Untuk lima kecamatan yaitu Sumedang Utara, Wado, Jatinunggal, Surian dan Sukasari," ucapnya.
Menurutnya, pengadaan perangkat perekaman tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Sumedang untuk menjamin agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.
"Namun perlu diketahui bahwa ini berbeda dengan perangkat sebelumnya. Karena perangkat perekam yang diserahkan merupakan yang portabel atau bisa dibawa ke mana-mana," kata Asep.
Adapun, pemilihan perangkat jenis portabel dimaksudkan agar perekaman tidak hanya dilakukan secara statis di kantor kecamatan, tetapi secara dinamis pula.
"Alat ini bisa dibawa berkeliling desa-desa maupun door to door dari rumah ke rumah untuk melakukan perekaman terhadap penduduk yang memiliki hambatan fisik untuk datang ke kantor kecamatan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait