BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar positif datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumedang. Kuota rumah bersubsidi di wilayah tersebut resmi diperluas oleh pemerintah pusat, dari sebelumnya 343 unit menjadi 1.343 unit.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Pj Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta 10 kepala daerah lainnya di Gedung Pakuan, Rabu (4 Juni 2025).
“Sumedang mendapat tambahan 1.000 unit rumah bersubsidi. Ini peluang besar yang akan segera kami realisasikan untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi warga,” kata Dony.
Rumah Subsidi Lewat Skema FLPP, Ringan di Awal dan Nyaman Jangka Panjang
Penambahan kuota rumah subsidi ini dilakukan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang dikenal dengan sistem pembiayaan ringan dan terjangkau bagi masyarakat.
“Cukup dengan uang muka sekitar Rp1 juta dan cicilan bulanan Rp1 juta selama 20 tahun, warga bisa memiliki rumah yang aman dan layak,” lanjutnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait