BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menetapkan status darurat medis Chiki Ngebul. Pasalnya jajanan mengandung gas nitogen cair ini telah memakan korban 28 anak di dua kabupaten/kota di Jabar.
Puluhan anak itu mengalami keracunan usai memakan Chiki Ngebul. Oleh karena itu, status kesehatan di Jabar saat ini dalam keadaan darurat medis. Maka imbasnya pengawasan terhadap kasus tersebut bakal lebih dimassifkan.
"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Di mana menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," kata Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi, Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, kata Dewi, kasus ini tidak masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, banyak tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan status KLB.
Salah satu syarat penetapan status KLB adalah adanya peningkatan kasus baru dan berpotensi menjadi wabah. Sementara di Jabar, kasus keracunan Chiki Ngebul ini menimpa 28 anak di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Oleh karenanya, penetapan status Chiki Ngebul ini baru kedaruratan medis.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait