BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menetapkan status darurat medis Chiki Ngebul. Pasalnya jajanan mengandung gas nitogen cair ini telah memakan korban 28 anak di dua kabupaten/kota di Jabar.
Puluhan anak itu mengalami keracunan usai memakan Chiki Ngebul. Oleh karena itu, status kesehatan di Jabar saat ini dalam keadaan darurat medis. Maka imbasnya pengawasan terhadap kasus tersebut bakal lebih dimassifkan.
"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Di mana menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," kata Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi, Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, kata Dewi, kasus ini tidak masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, banyak tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan status KLB.
Salah satu syarat penetapan status KLB adalah adanya peningkatan kasus baru dan berpotensi menjadi wabah. Sementara di Jabar, kasus keracunan Chiki Ngebul ini menimpa 28 anak di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Oleh karenanya, penetapan status Chiki Ngebul ini baru kedaruratan medis.
"Jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap di perhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," jelas Dewi.
Dewi menegaskan, kewaspadaan pada semua rumah sakit akan ditingkatkan pasca penetapan status kedaruratan medis. Rumah sakit bakal langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan saat mendapatkan laporan kasus keracunan akibat Chiki Ngebul alias Napas Naga.
"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi chiki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinkes Jabar, Rustandi mengatakan, untuk peristiwa keracunan chiki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya terjad pada 15 November 2022. Sementara Kota Bekasi pada 21 Desember 2022.
Peristiwa di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang diduga mengalami keracunan Chiki Ngebul. Dari angka itu, 16 anak tidak bergejala, tujuh anak bergejala, dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.
Untuk kasus di Kota Bekasi, tercatat ada empat anak yang keracunan usai mengonsumsi Chiki Ngebul. Dari angka tersebut, satu anak dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya. Sehingga, total kasus yang tercatat ada 28 anak.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait