Ridwan Kamil Persilahkan Sekolah Larang Siswa Bawa Latto-Latto

Aqeela Zea
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil buka suara soal latto-latto. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Permainan latto-latto atau non-nok kini tengah booming di Seantero Negeri. Bukan saja dimainkan oleh anak-anak, latto-latto terkadang dimainkan pula oleh orang dewasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekalipun bahkan pernah memainkan latto-latto. Ketika kunjungan kerja di Subang beberapa waktu lalu, Jokowi tampak main latto-latto bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Namun akhir-akhir ini terjadi pro dan kontra soal permainan latto-latto. Sebab pernah ada kejadian seorang anak matanya terluka setelah memainkan latto-latto.

Bahkan tak sedikit publik yang merasa geram dengan permainan tersebut. Pasalnya, suara bising latto-latto sangat nyaring terdengar ke telinga.

Menurut Ridwan Kamil, sesuatu yang berlebihan dalam hidup tidak baik. Begitu juga ketika berlebihan main latto-latto hingga berjam-jam tak kenal waktu dan situasi.

"Jangan disalahkan latto-lattonya, tapi eksesif waktu," kata Ridwan Kamil di Gedung Graha Tirta Siliwangi, Bandung, Kamis (12/1/2023).

Emil, sapaan akrabnya menilai, orang Indonesia biasanya lupa waktu apabila ada tren yang mengeksploitasinya. Tak hanya itu, sopan santun yang biasanya terkenal di dalam masyarakat Indonesia terkadang mendadak hilang.

"Kalau merasa mengganggu, harus ada tindakan di wilayah masing-masing. Kalau di sekolah mengganggu, silakan dilarang, kalau tidak mengganggu masih bisa ditoleransi tidak masalah. Namanya juga hobi," ucap Emil.

Sekadar informasi, Disdik Kota Bandung melarang para siswa membawa atau bermain permainan latto-latto di dalam lingkungan sekolah saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Larangan tersebut berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Senin 9 Januari 2023.

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, meski latto-latto memiliki nilai positif untuk melatih motorik anak, tapi sebaiknya mainan tersebut dimainkan di luar sekolah saja. Sebab tak memiliki keterkaitan langsung dengan proses KBM.

“Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM di sekolah,” kata Hikmat, Selasa (10/1/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network