BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau orang tua agar lebih selektif memilih jajanan untuk anaknya.
Hal tersebut Uu utarakan terkait adanya beberapa anak keracunan setelah makan jajanan ciki ngebul (Cikbul) khususnya di Jawa Barat.
"Saya berharap masyarakat jangan menyamaratakan makanan-makanan yang sering dijajakan oleh para penjual di warung-warung dan lainnya, dengan kasus yang sekarang sedang beredar tentang cikbul itu," ucap Uu, Sabtu (14/1/2023).
Uu mengatakan, cikbul yang saat ini ramai diperbincangkan menunjukkan bahwa bahan baku pembuatannya berkualitas rendah. Berbeda dengan produk makaroni Dua Saudara yang aman dikonsumsi semua kalangan.
"Kalau cikbul _kan_ kita tahu sendiri bahan bakunya juga seperti itu. Kalau makanan seperti (makaroni) ini jelas higienis, bersih, dan juga tidak menjadikan mudharat bagi pemakannya, termasuk anak-anak juga aman mengkonsumsi," katanya.
"Makanya daripada makanan yang aneh-aneh, tolong orang tua memilih makanan yang umum yang ada di pasaran," imbaunya.
Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.
Ini seiring kasus keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 anak mengkonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.
Enam anak sudah diobservasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.
Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.
Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota.
Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah.
Kemudian, Dinkes Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.
"Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen," ujar Nina.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak - anak keracunan.
Saat ini Dinkes kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemdaprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait