Bak Gotham City, Ikadin Bakal Beri Pendampingan Hukum Gratis bagi Warga Bandung

Aqeela Zea
Pelantikan Ikadin Kota Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, INEWSBANUDNGRAYA.ID - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) bakal turun tangan membantu warga Kota Bandung yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis. Pasalnya Kota Bandung kerap dikaitkan dengan sebutan Gotham City lantaran marak aksi kejahatan akhir-akhir ini.

Namun sayangnya para korban terkesan enggan membuat laporan polisi atas tindak pidana yang dialaminya. Mereka lebih memilih untuk membagikan atau memposting kasus yang dialami lewat media sosial (medsos).

Maka Ikadin Kota Bandung pasang badan siap memberikan pendampingan hukum bagi para korban kejahatan jalanan. Hal itu dilakukan guna mendorong masyarakat untuk berani dan percaya diri untuk menempuh jalur hukum.

Bahkan, pendampingan yang diberikan Ikadin terhadap korban tindak pidana bakal dilakukan secara sukarela alias gratis.

"Kami akan segera mengampanyekan apabila masyarakat punya permasalahan hukum akan didampingi secara gratis tanpa biaya, cukup melampirkan surat keterangan miskin, itu misi kami dalam waktu dekat," kata Ketua DPC Ikadin Kota Bandung, Jutek Bongso usai pelantikan pengurus DPC Ikadin Kota Bandung, di hotel El Royale, Rabu (18/1/2023).

Jutek mengungkapkan, pendampingan hukum gratis akan diberikan dari tahap terendah hingga penuntasan kasus.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network