BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Polrestabes Bandung terus melakukan pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan yang belakangan ini viral di media sosial dan juga beberapa kasus kejahatan lainnya.
Hasilnya, dalam kurun waktu akhir Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023, Polrestabes Bandung berhasil meringkus puluhan pelaku kejahatan dari berbagai kasus.
"Dalam kurun waktu itu, kami amankan 72 pelaku yang kita amankan dari 60 kasus," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/1/2023).
Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, dari 72 pelaku yang diamankan, tercatat paling banyak mendominasi yakni pembegalan, dengan 15 kasus.
Kemudian, disusul kasus pencurian disertai pemberatan 11 kasus, curanmor 10 kasus, lalu pengeroyokan delapan kasus, tipu gelap sebanyak 11 kasus dan premanisme lima kasus.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait