Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Laboratorium Narkoba, Polrestabes Bandung Sita 400 Cartridge Pinaca-Tangkap 2 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Marketing Pabrik Tramadol-Hexymer Tertangkap, Polisi Kini Buru Penyandang Dana

Jum'at, 06 November 2026 | 13:40 WIB
  • author Agus Warsudi
Kepala Marketing Pabrik Tramadol-Hexymer Tertangkap, Polisi Kini Buru Penyandang Dana
Tersangka A, kepala marketing pabrik Tramadol dan Heximer berhasil ditangkap di Yogyakarta. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung meringkus A, 40, kepala marketing pabrik obat keras terbatas (OKT) Tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung.

Tersangka A merupakan anggota sindikat produksi dan peredaran gelap OKT lintas provinsi. A dibekuk petugas di sebuah tempat makan di Yogyakarta saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penangkapan terhadap A merupakan hasil pengembangan intensif pasca-penggerebekan pabrik obat terlarang berskala industri di kawasan Bizpark Kopo, Kota Bandung, dua pekan lalu. 

Sebelumnya, kata Kapolrestabes, petugas sempat memburu A hingga ke kediamannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Namun yang bersangkutan telah lebih dulu melarikan diri hingga akhirnya terlacak bersembunyi di Yogyakarta.

Kapolrestabes mengatakan, tersangka A memegang peran vital di jajaran manajemen atas sindikat pabrik OKT. Selain mengatur aliran distribusi ke luar daerah, tersangka juga menguasai gudang penyimpanan obat terlarang tersebut.

"Penyidik mendapati fakta bahwa tersangka menyembunyikan gudang stok barang buktinya di tempat terpisah, yakni di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, Kamis (5/11/2026).


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi didampingi Kasatresnarkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menunjukkan barang bukti OKT milik tersangka A. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut