Dukung Elektrifikasi di Jabar, MUJ Sewakan 5 Mobil Listrik untuk Perangkat Daerah

Rizal Fadillah
Direktur Keuangan MUJI, Yenry Darles dan Plt Sekdis ESDM Jabar, Slamet Mulyanto Sudarsono. (Foto: Ist)

Selain itu, dukungan MUJ selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 ini menyebutkan, peralihan kendaraan dinas dari konvensional ke listrik dibuat dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network