Cegah Stunting, Bupati Bandung Ingatkan Remaja Tentang Risiko Pernikahan Dini

Rizal Fadillah
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menjadi pembina/inspektur upacara bendera yang dilaksanakan di lapangan upacara SMAN 1 Baleendah. (Foto: bandungkab.go.id)

Bupati Dadang menilai, kenakalan remaja merupakan tindakan yang melanggar peraturan atau hukum yang dilakukan oleh anak dibawah umur 18 tahun. 

"Prilaku yang ditampilan, seperti membolos sekolah. Melanggar peraturan-peraturan sekolah, melanggar jam malam yang diberikan orang tua. Hingga pelanggaran berat, seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat terlarang dan sebagainya," katanya. 

Menurutnya, pemicu gagalnya remaja melewati masa transisi, dari anak kecil menjadi dewasa adalah lemahnya pertahanan diri dari pengaruh luar yang kurang baik. 

"Oleh karenanya, lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal atau sekolah, lingkaran pertemanan yang baik sangat diperlukan dalam membentuk karakter dan sifat mereka kedepan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network