Petani Milenial Jabar Sejak Awal Cium Aroma Offtaker Bermasalah

Aqeela Zea
Greenhouse Petani Milenial Gelombang 1 di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Twitter/@eesss_

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Permasalahan yang membelit program Petani Milenial Jawa Barat yang digagas Ridwan Kamil bak seperti bom waktu. Bahkan Offtaker dalam program ini, CV. Minaqu Indonesia diduga sejak awal sudah tercium gelagatnya.

Peserta prgram Petani Milenial Gelombang 1, Rizky Anggara mengatakan, pihaknya sejak awal sudah menduga ada kejanggalan dari Offtaker. Setelah launching seharusnya tiap peserta mendapatakan 300 indukan tanaman yang akan dibudidaya, sebab mereka merupakan Petani Milenial komoditas tanaman hias di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Si Offtaker ini ngirim indukannya terlambat, harusnya 300 indukan udah dateng pas launching, tapi keterlambatannya jauh banget sampai 4 bulan. Harusnya 4 bulan udah bisa panen satu kali, di sini udah kerasa Offtaker ini udah mulai gak beres," kata Rizky saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Rizky bersama 19 rekan lainnya di Gelombang 1 merasa, Offtaker program Petani Milenial lebih kepada sebatas menjual tanaman. Bahkan mahasiswa salah satu kampus di Malang ini menyebut Offtaker seperti menjalankan bisnis multi level marketing (MLM).

"Cuman ini mah bisnis tanaman. Kurang lebih seperti itu konsep bisnisnya yang kami tangkep," ujar Rizky.

Rizky juga mengungkapkan, CV Minaqu Indonesia (CV MI) pada awal Januari 2023 kemarin rupanya pernah didemo oleh petani Bandung Barat. Tergabung dalam kelompok Mitra Mandiri, sekitar 57 petani itu mendatangi CV MI.

"Kasusnya sama, si Mitra Mandiri ini kirim tanaman ke Offtaker, tapi pembayarannya gak ada. Sementara bank mah gak tau menau, kita mau panen berapapun, tetap dibayar harusnya sama offtaker ini, karena atas nama kita," beber Rizky.

Menurut Rizky, Perjanjian Kerjasama (PKS) program Petani Milenial seperti ganda. Mereka diawal menandatangani PKS dengan PT Agro Jabar selaku Avalist/penjamin. Namun sepengetahuan dia, PT Agro Jabar sebagai BUMD memiliki perjanjian tersendiri dengan CV MI.

"Jadi kita ngejual ke Agro Jabar tanaman satunya Rp50 ribu, sama si Agro Jabar ini awalnya itu ketauan ngabatikeun (mencari untung), Agro Jabar jual lagi ke Minaqu, padahal Agro Jabar gak ngelakukan budidaya, yang ngelakukan cuman kita," tutur Rizky.

Selain itu, seingat Rizky pada pertengahan Agustus 2021, perwakilan PT Agro Jabar datang kepada mereka dengan membawa kertas. Isinya yakni utang semula tiap orang dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp50 juta menjadi Rp75 juta.

"Lalu harga jual tanaman yang seharusnya 50.000 menjadi 55.000. Dan kami diminta untuk menandatangani kertas itu," ucap Rizky.

Rizky menegaskan, mendapat sodoran kertas mereka lantas menolak, terlebih tidak ada penjelasan sama sekali. Akan tetapi, surat tersebut seiring berjalannya waktu menguap begitu saja.

"Dalam perjalanannya isinya juga hangus dengan sendirinya. Ini cuma ngegambarin aja betapa ruwetnya waktu itu," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network