BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Permintaan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Bank BJB agar lebih fleksibal kaitan kredit dalam program Petani Milenial nampaknya tidak bisa dilakukan. Pasalnya, perbankan punya aturan main tersendiri yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengamat ekonomi dari Unpas, Acuviarta Kartabi mengatakan, perbankan termasuk Bank BJB punya tata kelola maupun standar dalam pengelolaan utang debitur. Artinya Bank BJB sudah punya cara pengelolaan terhadap kredit-kredit bermasalah.
"Persoalan kaku dan tidak, perbankan punya aturan main sendiri, punya standar kepatuhan, risk management, termasuk punya SOP di dalam penanganan kredit-kredit bermasalah," kata Acuviarta saat dihubungi, Selasa (7/2/2023).
Menurut Acu, sapaannya, sisa utang dari kredit para Petani Milenial komoditas tanaman hias yang bermasalah tidak terlalu besar. Semua itu bisa diselesaikan oleh Pemprov Jabar dan Bank BJB jika komunikasinya bagus.
"Karena tata kelolanya tidak jelas, sehingga komunikasi juga mungkin tidak optimal, sehingga yang terjadi seperti itu," ujar Acu.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait