Kenapa Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

Rusman H Siregar
Hari Valentine. (Foto: freepik)

"Sebelum menjelaskan hukum merayakan Valentine Day kita harus apa itu tahu hakikat Valentine Day. Sebab, slogan yang diangkat dalam Valentine Day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat diajarkan oleh Islam," kata Buya Yahya dikutip dalam akun Instagramnya @buyayahya_albahjah.

Buya Yahya menjelaskan, ada kerancauan atau kesalahpahaman hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa menerima bahkan membela dan ikut memeriahkannya. Padahal, kalau dicermati dengan seksama, maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.

Dikatakan para ulama "Alhukmu ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi" artinya menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan dihukumi. Maksudnya, jika orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah.

Gambaran sederhananya adalah seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal. Pertama, tahu hakikat halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah Ta'ala. Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah dan mengundang murka-Nya. 

Kedua, tahu hakikat sesatu yang dihukumi halal atau haram. Dalam hal ini adalah masalah Valentine Day. Valentine Day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya bertentangan dengan aqidah Islam. Sebelum orang Nasrani merayakannya, Valentine adalah hari memperingati "kelahiran Tuhan" di Rumania yang mereka yakini.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network