Adapun ketentuan operasi pasar ini, para pembeli wajib membawa KTP Kota Bandung. Sedangkan pembeliannya dibatasi maksimal 2 kemasan atau setara 10 kilogram beras.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, selain operasi pasar, Pemkot Bandung telah meluncurkan Beras Medium Stabilisiasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) kepada para pedagang di pasar.
Total sudah 750 ton Beras Medium SPHP digelontorkan untuk menekan kenaikan harga beras di Kota Bandung. Sehingga, pihaknya memastikan stok beras di Kota Bandung dalam kondisi yang aman dan mencukupi.
“Untuk stok aman, tetapi untuk harga kita tidak bisa pungkiri memang ada kenaikan,” ungkapnya.
Salah satu warga Kecamatan Rancasari, Nolda (43) menyambut positif operasi pasar ini. Ia bercerita, beras yang dibelinya untuk kebutuhan memasak di rumahnya yang dihuni 5 orang.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait