"Intinya, biaya haji tahun ini ada penyesuaian, karena dilihat dari berbagai faktor," ucapnya.
Ajam mengatakan, penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan nilai manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi Bipih dan nilai manfaat.
"Ini dilakukan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," katanya.
Menurutnya, nilai manfaat ini bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.
Disinggung soal kemungkinan adanya calon jemaah haji batal berangkat karena Bipih tahun ini naik, Ajam menjelaskan, dalam setiap tahun, calon jemaah haji ada saja yang gagal berangkat dengan berbagai alasan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait