Ridwan Kamil Akui Tak Bisa Satukan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

Rizal Fadillah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Foto: Instagram @ridwankamil)

Dengan hasil ini, kata Ridwan Kamil, maka pengunduran Lucky Hakim akan segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Seperti diketahui, Lucky Hakim mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wabup Indramayu pada 13 Februari lalu. Kabar tersebut terungkap melalui sebuah surat yang beredar yang ditujukan kepada DPRD Indramayu.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network