PWNU Jabar Dukung Penuh Hak Pengelolaan TNGC bagi Masyarakat Majalengka dan Kuningan

Rizal Fadillah
PWNU Jabar Dukung Penuh Hak Pengelolaan TNGC bagi Masyarakat Majalengka dan Kuningan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasca ditetapkannya kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dapat dikelola oleh masyarakat, saat ini banyak upaya-upaya provokasi seperti aktivitas ilegal perambahan dan penyadapan hutan pinus tanpa izin dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Merespon hal ini, Pengurus Wilayah Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (PW. LPPNU) Jawa Barat mendukung program pemerintah yang memberikan hak pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka dan Kuningan di kawasan TNGC.

Ketua Pembina PW. LPPNU, KH. Rodia Alfarozi mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada upaya paksa yang cenderung intimidasi kepada Balai TNGC.

"Kami akan support TNGC untuk menegakkan aturan dan memberikan hukuman kepada para pelanggar, serta memberikan keleluasaan kepada pihak TNGC untuk bekerja menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional dan proporsional," ucap Rodia, Senin (6/2/2023).

"NGC tidak perlu takut, PW. LPPNU mendukung Balai TNGC, tegakan aturan lakukan tindakan dan penghukuman kepada pihak-pihak yang melanggar di TNGC," tambahnya.

Menurut Rodia, PW. LPPNU memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga kelestarian, ekosistem kawasan TNGC. Termasuk, menghindari terjadinya konflik horizontal dan bersama-sama pihak TNGC mengikhtiarkan secara bersungguh-sungguh terciptanya suasana yang kondusif, menenteramkan serta memberdayakan masyarakat disekitar kawasan.

"“Tentu ini sangat berdampak positif bagi masyarakat khususnya warga nahdiyin yang ada di kawasan TNGC," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWNU Jabar, KH. Juhadi menyampaikan juga dukungan kepada Balai TNGC yang telah membuat keputusan tepat dengan mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di kawasan TNGC. Selama ini sudah berjalan wisata pendakian di Ciremai, harapannya kawasan juga dapat dimanfaatkan oleh warga nahdhiyin.

“Ini sejalan dengan komitmen dan agenda bersama KLHK dengan NU dimana kerjasama yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung upaya pengembangan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan, jika tindakan masyarakat cenderung merusak, tentu PWNU akan menjadi terdepan menyuarakan itu,” tuturnya.

Untuk diketahui, pasca ditetapkan sebagai Taman Nasional, masyarakat tidak diizinkan untuk mengakses hasil hutan di TGNC. Namun berkat dorongan masyarakat dan stakeholder, kemudian pemerintah melalui KLHK membuka kembali zona tradisional yang dapat diakses masyarakat.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network