Masa Jabatan Pj Bupati Majalengka Dedi Supiandi Diperpanjang

Aga Gustiana
Penyerahan SK Pj Bupati Majalengka, Dedi Supiandi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi. Surat keputusan perpanjangan masa jabatan diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (14/12/2024).

Perpanjangan masa jabatan menyusul  setahunnya Dedi Supandi menjabat sebagai Pj Bupati Majalengka. Dedi ditunjuk sebagai Pj Bupati Majalengka pada 19 Desember 2023.

Bey mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini menjadi bukti kepercayaan pemerintah pusat kepada Dedi.

"Pak Dedi kita tahu banyak terobosan di Majalengka. Bahkan kalau ketemu orang Majalengka selalu bilang kalau bisa didefinitifkan karena begitu banyak penghargaannya juga, terobosan," ungkapnya.

Bey meminta agar pelayanan publik di Majalengka terus ditingkatkan kendati dalam massa transisi.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network