Kang DS menyatakan, apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat, pihaknya tetap akan menjalankan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Pemilu 2024.
"Kapasitas saya sebagai kepala daerah akan mendorong, menyukseskan, mengingatkan, dan memberikan informasi kepada masyarakat seluas-luasnya untuk keberlangsungan pemilu yang akan datang," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait