Oleh karena itu, Uu mempersilahkan siapa pun yang akan menggunakan masjid tersebut asalkan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. Kemudian, isi ceramahnya juga harus membangun kesadaran keimanan, ketakwaan, rasa nasionalisme, dan kebangsaan
"Toh agama juga seperti itu, taat kepada Allah Swt, taat kepada Rasul, adalah (yang harus dilakukan) kita-kita selaku pemegang kebijakan dan kewenangan di negeri ini. Sepanjang itu membawa kemaslahatan dan membawa tidak kemudaratan, tidak bertentangan dengan dasar negara, dan tidak membuat perpecahan, saya kira sah-sah saja, tidak masalah," kata Uu.
Akan tetapi, Uu melarang penggunaan Masjid Raya Al Jabbar jika digunakan untuk memecah belah umat Islam melalui ceramahnya.
"Sekalipun mengaku sebagai ormas Islam, tapi kalau ceramahnya hanya untuk memecah belah umat, menjelek-jelekkan kelompok satu dengan kelompok lain, saya tidak rela," ucapnya.
Menurutnya, Masjid Raya Al Jabbar bukan masjid dhirar atau masjid yang dibuat untuk memecah belah umat. Sehingga, ia tidak mengizinkan penggunaan Masjid Raya Al Jabbar oleh siapapun termasuk yang mengatasnamakan ormas Islam atau pun aliran kalau hanya menjadikan polemik.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait