"Masyarakat yang ingin membeli beras di operasi ini syaratnya membawa KTP. Masing-masing dapat membeli maksimal 2 kantong beras," ungkapnya.
Untuk warga Sumedang yang akan membeli beras murah di operasi pasar ini, diwajibkan untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait