Ke depannya, pihaknya berencana meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan ETLE. Hal ini pun mendapat respon positif dsri publik.
"Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," ujarnya.
Sigit mengatakan, Polri telah mengembangkan E-TLE tahap 2 dan 3. Total, ada 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan ETLE. Dia menginstruksikan jajarannya bekerjasama dengan Pemerintah daerah dalam hal pengembangan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait