CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Warga Cimahi diimbau untuk tidak membeli rokok ilegal. Sebab, selain membahayakan kesehatan, hal itu juga merugikan negara.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat melakukan pemusnahan 129.720 batang rokok ilegal berbagai merk dimusnahkan dalam peringatan HUT Satpol PP di Plaza Rakyat, Kota Cimahi.
"Perlu saya tegaskan bahwa peredatan rokok ilegal merupakan hal yang merugikan negara. Jadi mari kita berantas karena ini demi negara kita. Untuk masyarakat belilah rokok yang sudah lega legal, ada cukai. Kalau bisa berhenti merokok," ucap Dikdik, Rabu (16/3/2023).
Dikdik mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar merupakan hasil operasi bersama Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi dan Bea Cukai Bandung sepanjang tahun 2022.
"Masih ditemukan (rokok ilegal). Buktinya yang tadi kita musnahkan adalah rokok ilegal hasil operasi," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait