Keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Mereka menerima kematian korban adalah sebagai takdir.
"Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban telah dikebumikan di ke kampung halamannya Desa, Kecamatan, Kutawaringin, Kabupaten Bandung," ujar dia.
Iptu Sutrisno menuturkan, korban tinggal di Indramayu ikut dengan kakak kandungnya, Ajat selama empat bulan setelah bercerai dengan istri.
Korban pun setiap hari terlihat selalu mengurung diri di rumah. Dia enggan beradaptasi, bergaul dengan tetangga, dan tertutup, juga kurang komunikasi.
Sebelum ditemukan meninggal tergantung, pada Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, kakak kandung korban beserta keluarga mencari keberadaan korban. Sebab korban tidak ada di kamarnya. Namun, sampai malam hari, korban pun tidak ditemukan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait