Sholat Tahajud Setelah Sholat Witir Tarawih, Bolehkah?

Aqeela Zea
Hukum mengerjakan Sholat Tahajud setelah Sholat Witir Tarawih. Foto: Istimewa

Jadi boleh melaksanakan Sholat Tahajud walaupun telah mengerjakan Sholat Tarawih serta ditutup dengan Sholat Witir. Akan tetapi di malam hari saat melakukan Sholat Tahajud tidak lagi ditutup dengan Sholat Witir.

Sedangkan jumlah rakaat Sholat Tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah rakaatnya. Ketahuilah sholat tahajud adalah bagian dari shalat malam yang di mana sholat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur.Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab.

Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan sholatnya dianggap pula sebagai sholat malam.

Apabila seseorang sudah mengerjakan Sholat Tarawih serta ditutup witir, maka dia boleh menambah Sholat Tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut:

1. Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

“Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network