Sholat Tahajud Setelah Sholat Witir Tarawih, Bolehkah?

Aqeela Zea
Hukum mengerjakan Sholat Tahajud setelah Sholat Witir Tarawih. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Umat muslim tidak sedikit yang berencana melaksanakan sholat tahajud ketika di bulan Ramadhan. Padahal yang bersangkutan sudah melaksanakan sholat witir sehabis sholat tarawih.

Pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana hukumnya sholat tahajud meski sudah sholat witir? Apakah harus melakukan witir yang kedua kalinya?

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal mengatakan, bagi yang sudah melaksanakan sholat tarawih kemudian menutupnya dengan sholat witir tidak lagi melakukan sholat witir yang kedua setelah melakukan sholat tahajud di malam hari.

Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda:

لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ

“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network