Dia menambahkan dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan KI yang disediakan, diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual khususnya di era Digital seperti sekarang ini.
"Sudah seharusnya masyarakat perlu melek hukum terkait Kekayaan Intelektual,"pungkasnya (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait