SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Bupati Sumedang, H Erwan Setiawan geram terkait adanya aktivitas galian C yang diduga tak berizin di Dusun Ciayunan, Desa Ciptasari dekat kantor Kecamatan Pamulihan.
Hal itu diketahui saat Wabup Erwan akan menghadiri percepatan aksi penurunan stunting dan kemiskinan di Kecamatan Pamulihan. Saat itu, dirinya geram melihat kondisi jalan yang kotor akibat tanah yang ditimbulkan karena galian tersebut.
Wabup Erwan mengatakan, tak hanya membuat lingkungan rusak dan kotor, truk toronton pengangkut tanah itu pun merusak gerbang atau tugu masuk kecamatan yang merupakan aset negara.
“Kami bukan mempersulit pembangunan, selama izinya ditempuh dengan baik kita berikan izin. Apalagi ini berkaitan dengan lingkungan harus betul-betul dikaji dengan baik izin, Amdalnya, jangan sampai mereka yang memiliki usaha berdalih hanya penataan," kata Wabup Sumedang, Minggu (2/4/2023).
"Tapi kalau sampai terjadi nanti banjir atau longsor di daerah tersebut siapa yang akan bertanggung jawab. Kan harus ada kajian yang benar yang tadinya lahan tersebut itu tidak pernah longsor karena lapisannya sudah keras, sekarang dengan digali itu kan lapisan kerasnya hilang tinggal gembur kena hujan longsor,” tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait