Wabup Geram, Galian C Tak Berizin di Pamulihan Sumedang Rusak Lingkungan

Rizal Fadillah
Wabup Sumedang, Erwan Setiawan saat meninjau galian C di Dusun Ciayunan, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan. (Foto: sumedangkab.go.id)

"Itu harus ada izin usaha pertambangan atau dengan SIPB (surat izin Pertambangan batuan) tertentu yaitu Tanah Merah," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network