Disinggung terkait pro kontra Dani Ramdan untuk kembali menjabat Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil menyampaikan, tugas Pemerintah Provinsi hanya menyampaikan aspirasi. Di mana nantinya keputusan ada dalam kebijakan Kemendagri.
"Jadi pertanyaan itu lebih tepatnya kepada pengambilan keputusan diujung yaitu Kementerian Dalam Negeri, tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Emil, sapaannya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dedi Supandi mengatakan, akan ada 15 kepada daerah di Jabar yang berakhir masa jabatannya pada 2023 ini.
"Dimulai di bulan Mei ada satu yaitu Kabupaten Bekasi. Terus bulan September itu ada 6 di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, itu akan selesai di bulan September," ujar Dedi Supandi.
Di bulan Oktober, Dedi menyampaikan akan ada satu kabupaten/kota yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya, yaitu Kota Cimahi dilanjutkan pada November, yaitu Kota Tasikmalaya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait