BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polresta Bandung menghadapi Lebaran 2023 telah memusnahkan barang bukti berupa 12.750 botol miras, 1.675 liter tuak, 15.615 buah petasan dan 270 buah kenalpot bising.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, sejumlah barang bukti tersebut adalah hasil operasi pihak kepolisian dan peran serta masyarakat Kabupaten Bandung.
“Selain daripada anggota kami beroperasi sendiri, ada juga partisipasi dari masyarakat yang menginformasi kepada kami melalui program Jumat Curhat,” kata Kusworo, Senin (17/4/2023).
Kusworo menegaskan, dirinya tidak akan pandang bulu dalam melakukan razia. Sebab itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar.
Selain itu, lanjut dia, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran miras, sehingga keamanan dan ketentraman Kabupaten Bandung pun tetap terjaga, khususnya jelang di hari raya Idul Fitri.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait